Selasa, 19 Juni 2012

Pengambilan Raport dan Libur Kenaikan Kelas

Tangerang Selatan, 19 Juni 2012
Kepada Yth.
Orangtua Peserta Didik Kelas I-V
di-

Tempat

Nomor   : 161/TH/SDI/V/2012
Perihal    : Pemberitahuan

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,


Seiring do'a semoga kita senantiasa mendapat rahmat dan selalu dalam lindungan-Nya. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW. beserta keluarga dan para sahabatnya yang telah memberikan contoh keteladanan secara konkrit bagi umatnya dalam kehidupan yang penuh ridho-Nya.

Sehubungan dengan berakhirnya Tahun Pelajaran 2011-2012, dengan ini diberitahukan hal-hal sebagai berikut:

1. Pengambilan Raport Kelas I - V
     a. Hari/Tanggal          : Jum'at, 22 Juni 2012
     b. Tempat                  : SDI At-Taqwa Pamulang
     c. Waktu                   : Pukul 07.00 - 10.00

2. Libur Kenaikan Kelas : 23 Juni - 14 Juli 2012
    Masuk kembali            : 16 Juli 2012

3. Syarat Pengambilan Raport
    a. Mengembalikan Buku BOS
    b. Melunasi SPP, Ekstrakurikuler sampai dengan bulan Juni 2012 dan DSP bagi yang belum.

Demikian hal ini yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan terima kasih.

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

SD ISLAM AT-TAQWA

ttd.

Hj. LUSIA SEPTI HANDAYANI, S.Pd
Kepala Sekolah

Rabu, 13 Juni 2012

UNDANGAN PELEPASAN SISWA KELAS AKHIR SDI-SMPI AT-TAQWA PAMULANG

Kepada Yth.
Seluruh Orangtua/ Wali Peserta Didik
SDI At-Taqwa kelas VI & SMPI At-Taqwa kelas IX
di-
Tempat


Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Dengan memanjatkan puji serta syukur ke Hadirat Allah SWT semoga kita senantuasa mendapat perlindungan-Nya.

Dalam rangka kegiatan Akhir Tahun Pelajaran 2011-2012 SDI-SMPI At-Taqwa, maka dengan ini kami mengundang Bapak/Ibu pada :

Hari/Tanggal       : Sabtu, 16 Juni 2012
Waktu                : 07.00 - 12.00 WIB
Tempat               : SD-SMP Islam At-Taqwa, Jl. Benda Timur XV, Pamulang Permai II Pamulang

Atas perhatian dan kehadirannya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Pamulang, Juni 2012

Panitia Pelaksana,

Syaifurrohim, SS

Kepala SD Islam At-Taqwa

Hj. Lusia Septi Handayani, S.Pd

Kepala SMP Islam At-Taqwa

Budi Waluyo, S.Pd

Selasa, 12 Juni 2012

Pemberitahuan dan Pengembalian Buku Bos

Tangerang Selatan, 08 Juni 2012

Kepada Yth.
Orangtua Peserta Didik Kelas I-V
Di-
Tempat

Nomor : 157/TH/SDI/V/2012
Perihal  : Pemberitahuan &Pengembalian Buku BOS


Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Seiring do'a semoga kita senantiasa mendapat rahmat dan selalu di dalam perlindungan-Nya.

Shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, beserta keluarga dan para sahabatnya yang telah memberikan contoh keteladanan secara konkrit bagi umatnya dalam kehidupan yang penuh ridho-Nya.

Sehubungan dengan akan berakhirnya Tahun Pelajaran 2011-2012, dengan ini kami memberitahukan beberapa hal sebagai berikut:

Tanggal 22 Juni 2012                         : Pengambilan Raport Kenaikan Kelas
Waktu                                               : 07.00 - 10.00 WIB
Tempat                                              : Ruang Kelas masing-masing
Tanggal 25 Juni - 14 Juli 2012            : Libur Kenaikan Kelas
Tanggal 16 Juli 2012                          : Masuk kembali di Tahun Pelajaran 2012-2013

Demi tertib administrasi keuangan maka dengan ini kami mohon kepada orangtua peserta didik yang belum menyelesaikan kewajiban keuangan berkaitan dengan :
  1. Dana Sumbangan Pendidikan Peserta Didik Baru/Pindahan
  2. SPP dan Ekstrakurikuler sampai dengan bulan Juni
Untuk melunasinya paling lambat tanggal 21 Juni 2012 sebagai syarat pengambilan Raport Semester Genap Tahun Pelajaran 2011-2012.

Untuk Pengembalian Buku BOS dapat diserahkan melalui wali kelas, setiap buku BOS yang hilang/ rusak akan dikenakan denda sebesar Rp. 20.000,- / buku paling lambat tanggal 15 Juni 2012.

Demikian hal ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan terima kasih.

Wassalamu 'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. 

SD ISLAM AT-TAQWA

ttd.

HJ. LUSIA SEPTI HANDAYANI, S.Pd
Kepala Sekolah


Minggu, 03 Juni 2012

FUNGSI DAN TUGAS PENGELOLA SEKOLAH


1. KEPALA SEKOLAH

Kepala sekolah berfungsi dan bertugas sebagai edukator, manajer, administrator dan supervisor, pemimpin / leader inovator, motivator.

a.  Kepala Sekolah selaku Edukator
Kepala sekolah selaku educator bertugas melaksanakan proses belajar mengajar efektif dan efisien ( lihat tugas guru ).

b.  Kepala sekolah selaku manajer
1)   Menyusun perencanaan
2)   Mengorganisasikan kegiatan
3)   Mengarahkan kegiatan
4)   Melaksanakan pengawasan
5)   Melakukan evaluasi terhadap kegiatan
6)   Melakukan evaluasi terhadap kegiatan
7)   Menentukan kebijaksanaan
8)   Mengadakan rapat
9)   Mengambil keputusan
10) Mengatur proses belajar mengajar
11) Mengatur administrasi : ketatausahaan; siswa; ketenagaan; sarana  prasarana; keuangan /RAPBS
12) Mengatur organisasi siswa intra sekolah (OSIS)
13) Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan instansi terkait.

c.  Kepala sekolah selaku administrator bertugas menyelenggarakan administrasi
1)   Perencanaan                                               
2)   Pengorganisasian                      
3)   Pengarahan                                 
4)   Pengkoordinasian                      
5)   Pengawasan                                
6)   Kurikulum                                     
7)   Kesiswaan                                   
8)   Ketatausahaan                             
9)   Ketenagaan                                 
10) Kantor                                          
11) Keuangan
12) Perpustakaan
13) Laboratorium
14) Ruang Ketrampilan/Kesenian
15) Bimbingan Konseling
16) UKS
17) Gedung Serbaguna
18) OSIS
19) Media
20) Gudang
21) 7K

d. Kepala sekolah selaku supervisor bertugas menyelenggarakan supervise mengenai
1)   Proses belajar mengajar
2)   Kegiatan bimbingan dan konseling
3)   Kegiatan ekstrakurikuler
4)   Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait
5)   Sarana dan prasarana
6)   Kegiatan OSIS
7)   Kegiatan 7K

 e. Kepala sekolah selaku pemimpin/leader
1)  Dapat dipercaya, jujur dan bertanggungjawab
2)  Memahami kondisi guru, karyawan dan siswa
3)  Memiliki visi dan memahami visi sekolah
4)  Mengambil keputusan urusan intern dan ekstern sekolah
5)  Membuat, mencari dan memilih gagasan baru

  f. Kepala sekolah selaku inovator
1)  Melakukan pembaharuan di bidang :
a.  KBM
b.  BK
c.  Ekstrakurikuler
d.  Pengadaan
 2) Melaksanakan pembinaan guru dan karyawan
 3) Melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya di komite sekolah dan masyarakat

  g. Kepala sekolah selaku motivator
1)  Mengatur ruang kantor yang kondusif untuk bekerja
2)  Mengatur ruang kantor yang kondusif untuk KBM dan BK
3)  Mengatur ruang laboratorium yang kondusif untuk praktikum
4)  Mengatur ruang perpustakaan yang kondusif untuk belajar
5)  Mengatur halaman / lingkungan sekolah yang sejuk dan teratur
6)  Menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesama guru dan karyawan
7)  Menciptakan hubungan kerja yang harmonis antar sekolah dan lingkungan
8)  Menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman

Dalam melaksanakan tugasnya kepala sekolah dapat mendelegasikan kepada wakil kepala sekolah.

2.  WAKIL KEPALA SEKOLAH

Wakil kepala sekolah membantu kepala sekolah dalam kegiatan – kegiatan sebagai berikut :
1)  Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan pelaksanaan  program
2)  Pengorganisasian
3)  Pengarahan
4)  Ketenagaan
5)  Pengkoordinasian
6)  Pengawasan
7)  Penilaian
8)  Identifikasi dan pengumpulan data
9)  Penyusunan laporan

Wakil kepala sekolah bertugas membantu kepala sekolah dalam urusan – urusan sebagai berikut :

a.  KURIKULUM
1)  Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
2)  Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
3)  Mengatur penyusunan program pengajaran (program semesteran, program satuan pelajaran dan persiapan mengajar, penjabaran dan penyesuaian kurikulum).
4)  Mengatur pelaksanaan kurikuler dan ekstra kurikuler .
5)  Mengatur pelaksanaan program penilaian criteria kenaikan kelas, criteria kelulusan, dan laporan kemajuan belajar siswa, serta pembagian rapor dan STTB.
6)  Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengajaran.
7)   Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar.
8)   Mengatur pengembangan MGMP dan coordinator mata pelajaran.
9)   Mengatur mutasi siswa
10) Melakukan supervise administrasi dan akademis
11) Menyusun laporan

b.  KESISWAAN
1)  Mengatur program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling
2)  Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan 7K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan,kekeluargaan, kesehatan dan kerindangan).
3)  Mengatur dan membina program kegiatan OSIS meliputi Kepramukaan, PMR, KIR,UKS, PKS dan Paskibra.
4)  Mengatur program pesantren kilat.
5)  Menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan siswa teladan sekolah.
6)  Menyelenggarakan cerdas cermat, olahraga prestasi.
7)  Menyeleksi calon untuk di usulkan mendapat beasiswa.

c.  SARANA PRASARANA
1)  Merencanakan kebutuhan sarana dan prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar
2)  Merencanakan program pengadaannya.
3)  Mengatur pemanfaatan sarana prasarana.
4)  Mengelola perawatan, perbaikan dan pengisian
5)  Mengatur pembakuannya.
6)  Menyusun laporan.

d.  HUBUNGAN MASYARAKAT
1)  Mengatur dan mengembangkan hubungan dengan Komite sekolah dan peran Komite sekolah.
2)  Menyelenggarakan bakti sosial, karyawisata.
3)  Menyelenggarakan pameran hasil pendidikan di sekolah (gebyar pendidikan)
4)  Menyusun laporan.

3.  GURU

Guru bertanggungjawab kepada kepala sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien ;
Tugas dan tanggungjawab guru meliputi :
1)  Membuat perangkat program pengajaran.
a. AMP
b. Pogram Tahunan
c. Program satuan pelajaran
d. Program rencana pengajaran
e. Program mingguan guru
f.  LKS
2) Melaksanakan kegiatan pembelajaran.
3) Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan harian, ulangan umum, ujian akhir.
4) Melaksanakan analisis hasil ulangan harian.
5) Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan.
6) Mengisi daftar nilai siswa.
7) Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan) kepada guru lain dalam proses kegiatan belajar mengajar
8) Membuat alat pelajaran/alat peraga.
9) Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni.
10)Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum.
11)Melaksanakan tugas tertentu di sekolah.
12)Mengadakan pengembangan program pengajaran  yang menjadi tanggung jawabnya.
13)Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar siswa.
14)Mengisi dan meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pengajaran.
15)Mengatur kebersihan ruang kelas dan ruang praktikum.
16)Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkatnya.

4.  WALI KELAS

Wali kelas membantu kepala sekolah dalam kegiatan – kegiatan sebagai berikut :
1)  Pengelolaan kelas
2)  Penyelenggaraan administrasi kelas meliputi :
a. Denah tempat duduk siswa
b. Papan absensi siswa
c.  Daftar pelajaran kelas
d. Daftar piket kelas
e.  Buku absensi siswa
f.  Buku kegiatan pembelajaran / buku kelas
g.  Tata tertib siswa
3)  Penyusunan pembuatan statistik bulanan siswa
4)  Pengisian daftar kumpulan nilai siswa (Legger)
5)  Pembuatan catatan khusus tentang siswa
6)  Pencatatan mutasi siswa.
7)  Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar
8)  Pembagian buku laporan penilaian hasil belajar

5.  GURU BIMBINGAN DAN KONSELING

Bimbingan dan konseling membantu kepala sekolah dalam kegiatan – kegiatan sebagai berikut :
1)  Penyusunan program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling.
2)  Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah – masalah yang dihadapi oleh siswa tentang kesulitan belajar.
3)  Memberikan layanan dan bimbingan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
4)  Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai.
5)  Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling.
6)  Menyusun statistik hasil penilaian bimbingan dan konseling
7)  Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar.
8)  Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling.
9)  Menyusun laporan pelaksanaan bimbingan dan konseling.

6.   PUSTAKAWAN SEKOLAH

Pustakawan sekolah membantu kepala sekolah dalam kegiatan – kegiatan sebagai berikut :
1)  Perencanaan pengadaan buku/bahan pustaka/media elektronika.
2)  Pengurusan pelayanan perpustakaan.
3)  Perencanaan pengembangan perpustakaan
4)  Pemeliharaan dan perbaikan buku – buku/bahan pustaka/media elektronika.
5)  Inventarisasi dan pengadministrasian buku – buku / bahan pustaka/media elektronika.
6)  Melakukan layanan bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan lainnya, serta masyarakat.
7)  Penyimpanan buku – buku perpustakaan /media elektronika
8)  Menyusun tata tertib perpustakaan
9)  Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala.

7.  LABORAN

Pengelola laboratorium membantu kepala sekolah dalam kegiatan – kegiatan sebagai berikut :
1)   Perencanaan pengadaan alat dan bahan laboratorium.
2)   Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium.
3)   Mengatur penyimpanan dan daftar alat – alat laboratorium.
4)   Memelihara dan perbaikan alat – alat laboratorium.
5)   Inventarisasi dan pengadministrasian peminjam alat – alat laboratorium.
6)   Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium.

8.  KEPALA TATA USAHA

Kepala Tata Usaha sekolah mempunyai tugas melaksanakan ketatausahaan sekolah dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah dalam kegiatan – kegiatan sebagai berikut :
1)  Penyusunan program kerja tata usaha sekolah.
2)  Pengelolaan keuangan sekolah.
3)  Pengurusan administrasi ketenagaan dan siswa.
4)  Pembinaan dan pengembangan karir pegawai serta tata usaha sekolah.
5)  Penyusunan administrasi perlengkapan sekolah.
6)  Penyusunan dan penyajian data / statistik sekolah.
7)  Mengkoordinasikan dan melaksanakan 7K.
8)  Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketatausahaan  secara berkala.

9.  TEKNISI MEDIA

Teknisi media membantu kepala sekolah dalam kegiatan – kegiatan sebagai berikut :
1)  Merencanakan pengadaan alat – alat media.
2)  Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan media.
3)  Menyusun program kegiatan teknisi media.
4)  Mengatur penyimpanan, pemeliharaan dan perbaikan alat – alat media
5)  Inventarisasi dan pengadministrasian alat – alat media.
6)  Menyusun laporan pemanfaatan alat – alat media.