1. KEPALA SEKOLAH
Kepala sekolah berfungsi dan bertugas sebagai
edukator, manajer, administrator dan supervisor, pemimpin / leader inovator,
motivator.
a. Kepala Sekolah selaku Edukator
Kepala
sekolah selaku educator bertugas melaksanakan proses belajar mengajar efektif
dan efisien ( lihat tugas guru ).
b. Kepala sekolah selaku manajer
1) Menyusun
perencanaan
2) Mengorganisasikan kegiatan
3) Mengarahkan kegiatan
4) Melaksanakan pengawasan
5) Melakukan evaluasi terhadap
kegiatan
6) Melakukan evaluasi terhadap
kegiatan
7) Menentukan kebijaksanaan
8) Mengadakan rapat
9) Mengambil keputusan
10) Mengatur proses belajar mengajar
11) Mengatur administrasi : ketatausahaan; siswa;
ketenagaan; sarana prasarana; keuangan
/RAPBS
12) Mengatur organisasi siswa intra sekolah
(OSIS)
13) Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat
dan instansi terkait.
c. Kepala sekolah selaku administrator
bertugas menyelenggarakan administrasi
1) Perencanaan
2) Pengorganisasian
3) Pengarahan
4) Pengkoordinasian
5) Pengawasan
6) Kurikulum
7) Kesiswaan
8) Ketatausahaan
9) Ketenagaan
10) Kantor
11) Keuangan
12) Perpustakaan
13) Laboratorium
14) Ruang Ketrampilan/Kesenian
15) Bimbingan Konseling
16) UKS
17) Gedung Serbaguna
18) OSIS
19) Media
20) Gudang
21) 7K
d. Kepala sekolah selaku supervisor bertugas
menyelenggarakan supervise mengenai
1) Proses belajar mengajar
2) Kegiatan bimbingan dan konseling
3) Kegiatan ekstrakurikuler
4) Kegiatan kerjasama dengan
masyarakat dan instansi terkait
5) Sarana dan prasarana
6) Kegiatan OSIS
7) Kegiatan 7K
e. Kepala
sekolah selaku pemimpin/leader
1) Dapat dipercaya, jujur dan
bertanggungjawab
2) Memahami kondisi guru, karyawan dan
siswa
3) Memiliki visi dan memahami visi sekolah
4) Mengambil keputusan urusan intern dan
ekstern sekolah
5) Membuat, mencari dan memilih gagasan
baru
f. Kepala
sekolah selaku inovator
1) Melakukan pembaharuan di bidang :
a. KBM
b. BK
c. Ekstrakurikuler
d. Pengadaan
2) Melaksanakan
pembinaan guru dan karyawan
3) Melakukan
pembaharuan dalam menggali sumber daya di komite sekolah dan masyarakat
g. Kepala
sekolah selaku motivator
1) Mengatur ruang kantor yang kondusif
untuk bekerja
2) Mengatur ruang kantor yang kondusif
untuk KBM dan BK
3) Mengatur ruang laboratorium yang
kondusif untuk praktikum
4) Mengatur ruang perpustakaan yang
kondusif untuk belajar
5) Mengatur halaman / lingkungan sekolah
yang sejuk dan teratur
6) Menciptakan hubungan kerja yang harmonis
sesama guru dan karyawan
7) Menciptakan hubungan kerja yang harmonis
antar sekolah dan lingkungan
8) Menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman
Dalam
melaksanakan tugasnya kepala sekolah dapat mendelegasikan kepada wakil kepala
sekolah.
2. WAKIL KEPALA SEKOLAH
Wakil kepala sekolah membantu kepala sekolah dalam
kegiatan – kegiatan sebagai berikut :
1) Menyusun perencanaan, membuat program
kegiatan dan pelaksanaan program
2) Pengorganisasian
3) Pengarahan
4) Ketenagaan
5) Pengkoordinasian
6) Pengawasan
7) Penilaian
8) Identifikasi dan pengumpulan data
9) Penyusunan laporan
Wakil
kepala sekolah bertugas membantu kepala sekolah dalam urusan – urusan sebagai
berikut :
a. KURIKULUM
1) Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
2) Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal
pelajaran
3) Mengatur penyusunan program pengajaran
(program semesteran, program satuan pelajaran dan persiapan mengajar,
penjabaran dan penyesuaian kurikulum).
4) Mengatur pelaksanaan kurikuler dan
ekstra kurikuler .
5) Mengatur pelaksanaan program penilaian
criteria kenaikan kelas, criteria kelulusan, dan laporan kemajuan belajar
siswa, serta pembagian rapor dan STTB.
6) Mengatur pelaksanaan program perbaikan
dan pengajaran.
7) Mengatur pemanfaatan lingkungan
sebagai sumber belajar.
8) Mengatur pengembangan MGMP dan
coordinator mata pelajaran.
9) Mengatur mutasi siswa
10) Melakukan supervise administrasi dan akademis
11) Menyusun laporan
b. KESISWAAN
1) Mengatur program dan pelaksanaan
bimbingan dan konseling
2) Mengatur dan mengkoordinasikan
pelaksanaan 7K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan,kekeluargaan,
kesehatan dan kerindangan).
3) Mengatur dan membina program kegiatan
OSIS meliputi Kepramukaan, PMR, KIR,UKS, PKS dan Paskibra.
4) Mengatur program pesantren kilat.
5) Menyusun dan mengatur pelaksanaan
pemilihan siswa teladan sekolah.
6) Menyelenggarakan cerdas cermat, olahraga
prestasi.
7) Menyeleksi calon untuk di usulkan
mendapat beasiswa.
c. SARANA PRASARANA
1) Merencanakan kebutuhan sarana dan
prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar
2) Merencanakan program pengadaannya.
3) Mengatur pemanfaatan sarana prasarana.
4) Mengelola perawatan, perbaikan dan
pengisian
5) Mengatur pembakuannya.
6) Menyusun laporan.
d. HUBUNGAN MASYARAKAT
1) Mengatur dan mengembangkan hubungan
dengan Komite sekolah dan peran Komite sekolah.
2) Menyelenggarakan bakti sosial,
karyawisata.
3) Menyelenggarakan pameran hasil
pendidikan di sekolah (gebyar pendidikan)
4) Menyusun laporan.
3. GURU
Guru bertanggungjawab kepada kepala sekolah dan
mempunyai tugas melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar secara efektif
dan efisien ;
Tugas dan
tanggungjawab guru meliputi :
1) Membuat perangkat program pengajaran.
a. AMP
b. Pogram
Tahunan
c. Program
satuan pelajaran
d. Program
rencana pengajaran
e. Program
mingguan guru
f. LKS
2) Melaksanakan kegiatan pembelajaran.
3) Melaksanakan kegiatan penilaian proses
belajar, ulangan harian, ulangan umum, ujian akhir.
4) Melaksanakan analisis hasil ulangan harian.
5) Menyusun dan melaksanakan program perbaikan
dan pengayaan.
6) Mengisi daftar nilai siswa.
7) Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan
pengetahuan) kepada guru lain dalam proses kegiatan belajar mengajar
8) Membuat alat pelajaran/alat peraga.
9) Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya
seni.
10)Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan
kurikulum.
11)Melaksanakan tugas tertentu di sekolah.
12)Mengadakan pengembangan program
pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya.
13)Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar
siswa.
14)Mengisi dan meneliti daftar hadir siswa sebelum
memulai pengajaran.
15)Mengatur kebersihan ruang kelas dan ruang
praktikum.
16)Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk
kenaikan pangkatnya.
4. WALI KELAS
Wali kelas membantu kepala sekolah dalam kegiatan –
kegiatan sebagai berikut :
1) Pengelolaan kelas
2) Penyelenggaraan administrasi kelas
meliputi :
a. Denah
tempat duduk siswa
b. Papan
absensi siswa
c. Daftar pelajaran kelas
d. Daftar
piket kelas
e. Buku absensi siswa
f. Buku
kegiatan pembelajaran / buku kelas
g. Tata tertib siswa
3) Penyusunan pembuatan statistik bulanan
siswa
4) Pengisian daftar kumpulan nilai siswa
(Legger)
5) Pembuatan catatan khusus tentang siswa
6) Pencatatan mutasi siswa.
7) Pengisian buku laporan penilaian hasil
belajar
8) Pembagian buku laporan penilaian hasil
belajar
5. GURU BIMBINGAN DAN KONSELING
Bimbingan dan konseling membantu kepala sekolah dalam
kegiatan – kegiatan sebagai berikut :
1) Penyusunan program dan pelaksanaan bimbingan
dan konseling.
2) Koordinasi dengan wali kelas dalam
rangka mengatasi masalah – masalah yang dihadapi oleh siswa tentang kesulitan
belajar.
3) Memberikan layanan dan bimbingan kepada
siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
4) Memberikan saran dan pertimbangan kepada
siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan
pekerjaan yang sesuai.
5) Mengadakan penilaian pelaksanaan
bimbingan dan konseling.
6) Menyusun statistik hasil penilaian
bimbingan dan konseling
7) Melaksanakan kegiatan analisis hasil
evaluasi belajar.
8) Menyusun dan melaksanakan program tindak
lanjut bimbingan dan konseling.
9) Menyusun laporan pelaksanaan bimbingan
dan konseling.
6. PUSTAKAWAN SEKOLAH
Pustakawan sekolah membantu kepala sekolah dalam
kegiatan – kegiatan sebagai berikut :
1) Perencanaan pengadaan buku/bahan pustaka/media
elektronika.
2) Pengurusan pelayanan perpustakaan.
3) Perencanaan pengembangan perpustakaan
4) Pemeliharaan dan perbaikan buku –
buku/bahan pustaka/media elektronika.
5) Inventarisasi dan pengadministrasian
buku – buku / bahan pustaka/media elektronika.
6) Melakukan layanan bagi siswa, guru, dan
tenaga kependidikan lainnya, serta masyarakat.
7) Penyimpanan buku – buku perpustakaan
/media elektronika
8) Menyusun tata tertib perpustakaan
9) Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan
perpustakaan secara berkala.
7. LABORAN
Pengelola laboratorium membantu kepala sekolah dalam
kegiatan – kegiatan sebagai berikut :
1) Perencanaan pengadaan alat dan
bahan laboratorium.
2) Menyusun jadwal dan tata tertib
penggunaan laboratorium.
3) Mengatur penyimpanan dan daftar
alat – alat laboratorium.
4) Memelihara dan perbaikan alat –
alat laboratorium.
5) Inventarisasi dan
pengadministrasian peminjam alat – alat laboratorium.
6) Menyusun laporan pelaksanaan
kegiatan laboratorium.
8. KEPALA TATA USAHA
Kepala Tata Usaha sekolah mempunyai tugas melaksanakan
ketatausahaan sekolah dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah dalam
kegiatan – kegiatan sebagai berikut :
1) Penyusunan program kerja tata usaha
sekolah.
2) Pengelolaan keuangan sekolah.
3) Pengurusan administrasi ketenagaan dan
siswa.
4) Pembinaan dan pengembangan karir pegawai
serta tata usaha sekolah.
5) Penyusunan administrasi perlengkapan
sekolah.
6) Penyusunan dan penyajian data /
statistik sekolah.
7) Mengkoordinasikan dan melaksanakan 7K.
8) Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan
pengurusan ketatausahaan secara berkala.
9. TEKNISI MEDIA
Teknisi media membantu kepala sekolah dalam kegiatan –
kegiatan sebagai berikut :
1) Merencanakan pengadaan alat – alat
media.
2) Menyusun jadwal dan tata tertib
penggunaan media.
3) Menyusun program kegiatan teknisi media.
4) Mengatur penyimpanan, pemeliharaan dan
perbaikan alat – alat media
5) Inventarisasi dan pengadministrasian
alat – alat media.
6) Menyusun laporan pemanfaatan alat – alat
media.