(Islamic
Worldview Yayasan Attaqwa Pamulang)
Ahad, 06 Oktober 2013
Oleh : Dr. H. Halfian Lubis, SH., MA
Pengertian
Secara harfiyah kata masjid berasal dari bahasa Arab,
sajada-yasjudu-sajdan. Kata Sajada artinya bersujud, patuh, taat, serta
tunduk penuh hormat dan ta'dzim. kata Sajada menjadi kata masjid yang artinya
tempat sujud menyembah Allah SWT.
Secara etimologi, masjid adalah menunjuk suatu tempat (bangunan) yang fungsi
utamanya sebagai tempat shalat bersujud menyembah Allah SWT.
Secara terminologis, masjid dipahami jauh lebih luas daripada sekedar tempat sujud
atau shalat saja. Masjid menjadi pusat kegiatan dan pembinaan umat. Di antara
sekian banyak fungsi masjid sebagaimana dicontohkan pada masa Rasulullah antara
lain sebagai tempat latihan perang, balai pengobatan tentara muslim, tempat
menerima tamu. Tempat penahanan tawanan perang pengadilan, tempat ibadah,
tempat menuntut ilmu, tempat pembinaan jama’ah, pusat dakwah dan kebudayaan,
pusat kaderisasi umat Islam, dan lain-lain.
Beberapa permasalahan tentang pengelolaan masjid
Kondisi masjid dewasa ini jauh dari kondisi masjid jaman
Rasulullah. Beberapa fakta yang dapat disaksikan tentang masjid dewasa ini
adalah:
a.
Masjid besar dan banyak namun sepi
jamaah.
b.
Toilet masjid kurang terawat, kotor,
bau, serta tidak mencerminkan bahwa umat Islam mencintai keindahan dan
kebersihan. Juga Karpet atau alas yang jarang dicuci.
c.
Masjid dikelola apa adanya tanpa
manajemen yang baik. Sumber pendanaan masjid masih sekedar mengandalkan
permintaan sumbangan dari masyarakat.
d.
Masjid hanya untuk ibadah ritual
shalat. Setelah itu masjid sepi dan dikunci. Tidak ada diskusi, bedah
buku/kitab, kajian tematis, rapat mengenai strategi pengumpulan dan penyaluran ZISWAF
yang efektif dan efisien, apalagi sebagai tempat untuk menuntut ilmu-ilmu
dunia, seperti pelatihan komputer, kewirausahaan, kesenian, dsb.
e.
Jama’ah masjid terbesar adalah
orang-orang tua, sepi dari remaja maupun pemuda. Remaja dan pemuda enggan aktif
di organisasi remaja masjid karena dominasi orang tua yang tidak memberikan
ruang gerak bagi remaja. Kenyataan di lapangan,
f.
Konflik antar jama’ah masih sering
terjadi.
Permasalahan ekonomi umat
1.
Indonesia merupakan bagian dari
negara besar di dunia yang struktur ekonominya sangat timpang. Hal ini terjadi
karena basis ekonomi yang strategis hanya dimonopoli oleh segelintir orang,
yaitu kalangan feodal- tradisional dan masyarakat modern-kapitalis dengan
konsep ekonomi “ribawi”.
2.
Mayoritas masyarakat Indonesia yang
kebetulan beragama Islam sampai saat ini kondisi ekonominya hampir secara
keseluruhan masih berada pada titik rendah dan terpuruk.
3.
Arah pembangunan ekonomi masih
berpihak pada kaum kapitalis dan merugikan kaum dhuafa’. Merebaknya supermaket
yang didukung oleh modal besar kaum feodal berdampak pada tersingkirnya
pedagang kecil (retail). Super market dan mini market muncul di mana-mana,
sementara pedagang retail dan pasar tradisional banyak yang gulung tikar.
4.
Berdasarkan dari BPS (per Februari
2008) bahwa angka pengangguran di Indonesia telah mencapai 9,43 juta orang. Dan
diperkirakan jumlah tersebut akan meningkat 2 juta per tahun, dan dapat
dipastikan bahwa sebahagian besar adalah ummat Islam
Perlunya Memunculkan Solusi Baru
Banyak sarana yang disediakan dan dirasa mampu meminimalisir
kesenjangan ekonomi umat, yaitu dengan memaksimalkan peran-peran lembaga
pemberdayaan ekonomi Islam seperti wakaf, zakat dan lembaga ekonomi makro
seperti baitul mal wat tamwil. Lembaga seperti zakat dan baitul maal pada masa
awal Islam sampai masa keemasan peradaban Islam menempati peranan yang
strategis dalam menjawab kesenjangan ekonomi umat. Bahkan konsep ini kemudian
diadopsi menjadi konsep pemasukan keuangan Negara.
Masjid sebagai Sentra Kekuatan ummat
Masjid adalah “rumah Allah”, tempat umat Islam menyatakan
ketundukan dan kepasrahan total kepada al-Khaliq, Tuhan semesta Alam, Yang Maha
Rahman lagi Maha Rahim, Allah swt. Mentakmirkan masjid secara komprehensif
adalah aksi kesalihan sosial di bumi- Nya sebagai pengejawantahan nyata dari
kesalihan personal.
Masjid dapat menjadi sentral kekuatan umat. Di masa lalu, pada masa
Nabi, masjid dapat diperankan secara maksimal sebagai sentral umat Islam untuk
berbagai kegiatan
Fungsi Masjid pada masa awal Islam
Berdasarkan fakta sejarah Masjid memiliki fungsi yang sangat luas,
(Quraish Shihab,1996:462)
- Tempat ibadah (salat,zikir)
- Tempat pendidikan,
- Tempat santunan sosial,
- Tempat mengatur strategi militer;
- Tempat pengobatan para korban
perang;
- Tempat konsultasi masalah ekonomi,
sosial, budaya,
- Tempat perdamaian dan pengadilan
sengketa;
- Aula dan tempat menerima tamu ;
- Tempat menawan tawanan perang;
- Tempat menyampaikan fatwa.
Kriteria Masjid yang Sempurna
Berdasarkan hasil muktamar Risalah Masjid di Makkah pada tahun 1975
(Quraish Shihab, 1996:463), disepakati bahwa katagore masjid yang berperan
secara baik dan sempurna, apabila memiliki;
- Ruangan shalat yang memenuhi
syarat-syarat kesehatan;
- Ruangan khusus wanita;
- Ruangan pertemuan dan perpustakaan;
- Ruangan poliklinik;
- Ruangan bermain, berolah-raga,
khususnya bagi para remaja.
Pengembangan ekonomi berbasis masjid
Salah satu kegiatan ekonomi, khususnya di bidang ekonomi dan pengentasan
kemiskinan adalah pembentukan BMT (Baitul Mal Wattamwil) berbasis Masjid.
Masjid dengan aktifitas kegiatan ekonomi yang dimotori oleh BMT
akan sanggup menjadi basis pemberdayaan ekonomi para jamaahnya, maupun umat
Islam di sekitarnya secara luas.
Baitul Mal Wattamwil (BMT)
BMT memiliki dua fungsi sekaligus, yaitu sebagai bait al-mal dan
bait altamwil.
Sebagai bait al-mal, BMT mempunyai fungsi sebagai Lembaga Amil
Zakat (LAZ), yang berperan dalam penyalurannya, disamping kepada delapan ashnaf
(kelompok penerima zakat) yang ada, BMT juga menyalurkan –terutama infaq dan
shadaqah- kepada pihak-pihak atau orang-orang di luar delapan ashnaf di atas, termasuk dalam pemberian santunan.
Peranan Baitul Mal
a.
Program bina pendidikan dengan
membantu beasiswa atau biaya pendidikan (SPP) bagi anak asuh di tingkat SD atau
sekolah menengah atau bahkan sampai perguruan tinggi.
b.
Program lain yang dirasakan sangat
urgen adalah membantu masjid, pesantren dan para guru TPQ, terutama dalam
menyediakan keperluan keuangan.
Peranan BMT
Dalam bidang tamwil, BMT menyiapkan dana pembiayaan yang
diperuntukkan untuk kegiatan usaha mikro. Dalam mempercepat program pembiayaan,
BMT menawarkan dua model produk pembiayaan, yaitu mudharabah dan murabahah.
Pemberdayaan ekonomi umat melalui penyediaan modal usaha dengan model
mudharabah maupun murabahah merupakan program yang diharapkan saling
menguntungkan antara pihak BMT dan nasabah.
Perlunya Lembaga Pendukung
Di era globalisasi seperti sekarang ini, tidak seorangpun baik orang
kaya maupun terkenal yang mampu bertahan dalam pergaulan tanpa lembaga atau organisasi yang mendukungnya. Ia tidak akan mendapat
tempat yang berarti di dalam pergaulan masyarakat jika tidak didukung oleh
lembaga/organisasi yang kuat.
Terbatasnya kemampuan seseorang menyebabkan ia tidak sanggup
mengerjakan seluruh fungsi yang dibutuhkan seorang diri. Dengan adanya team
work yang kuat, seberat apa pun tugas yang diemban, akan dapat diselesaikan
dengan baik.
Refleksi ke Depan
Peran masjid dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat telah ada
contohnya dalam sejarah dan tradisi umat Islam sejak zaman Rasulullah Saw. Dan
sahabat, yaitu dengan dibentuknya baitul mal.
Pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis masjid memiliki prospek
yang cukup cerah karena didukung oleh kondisi masyarakat yang terus mengalami
transformasi ke arah modernitas dengan menyiapkan tenaga di bidang manajemen
yang ahli, jujur, dan ikhlas.
Terima kasih.